Rabu, 24 Desember 2008

Geliat Ekonomi Rakyat

Oleh: Yoni Ardianto (dimuat di Harian Suara Merdeka, 23 Des 2008)

GERUMBUL Gendayakan, demikian orang menamakan daerah tersebut. Gerumbul itu terletak di wilayah RT 1 RW 3 Desa Pasinggangan Kecamatan Banyumas Kabupaten Banyumas. Ada yang menarik dari daerah itu yaitu usaha kreatif masyarakatnya memanfaatkan sungai yang melintasi di daerah tersebut.

Alkisah, beberapa tahun lalu, seorang petani sederhana bernama Pak Nasum memulai aktivitas mengumpulkan batu-batu sebesar kepalan telapak tangan dari sungai tersebut dan dibawanya ke rumahnya. Di sela-sela kesibukannya bertani, beliau memanfaatkan waktu yang tersisa untuk memecah batu-batu tersebut menjadi batu split dan batu koral.

Alat yang dipergunakannya pun sangat sederhana, yaitu hanya sebuah palu dengan ukuran yang agak besar, sekadar bisa untuk memecahkan batu-batu kali tersebut. Semuanya dilakukan secara manual dengan tenaga manusia.

Pada awalnya, masyarakat sekitarnya di gerumbul Gendayakan yang umumnya mata pencahariannya juga bertani, tidak menaruh perhatian pada usaha Pak Nasum tersebut, bahkan cenderung memandang sebelah mata. Batu split dan batu koral produksi Pak Nasum ternyata laku dijual kepada orang-orang yang hendak mendirikan bangunan. Dari situlah sikap para tetangganya berubah.

Mereka mulai meniru usaha yang dilakukan Pak Nasum. Sekarang ini apabila Anda mengunjungi daerah tersebut, akan menjumpai banyak tumpukan batu split dan koral di sepanjang jalan yang membelah gerumbul Gendayakan. Sebuah geliat ekonomi rakyat di sebuah kampung.

Dalam perkembangannya, tidak hanya usaha batu split dan batu koral yang ada di daerah ini, tetapi juga ada usaha batu bata dan pembenihan ikan lele. Usaha batu bata ini pun di mulai oleh masyarakat dengan memanfaatkan lahan pertanian yang kurang produktif. Apa yang dilakukan oleh masyarakat Banyumas tersebut, baik usaha batu split, batu koral, dan batu bata, tidak terlepas dari upaya membuat/memberikan nilai tambah (added value) pada sesuatu, yaitu batu dan tanah. Nilai ekonomisnya menjadi lebih tinggi.

Hampir setiap barang dapat dimodifikasi sehingga hasil akhirnya akan lebih bernilai dari produk asal. Sebagai contoh sederhana adalah beras. Dari produk awal berupa gabah yang bisa saja dijual apa adanya, namun manakala sudah diubah menjadi beras, nilainya akan lebih tinggi. Apalagi kalau dikemas secara menarik dan dijual di supermarket. Produk lanjutan dari beras ini sendiri pun bisa dijumpai seperti nasi yang disajikan di warung-warung hingga restoran, nilainya semakin tinggi.

Mungkin karena kondisi masyakatnya yang kreatif dengan segala usaha ekonominya, membuat Bupati Banyumas Drs H Mardjoko MM, pada waktu pencalonannya/kampanye, sempat berkunjung ke sana. Semoga beliau tidak lupa untuk segera merealisasikan janji-janjinya pada masyarakat pada saat itu.

Meniru

Fenomena yang dapat kita lihat dari usaha ekonomi masyarakat di Banyumas tersebut adalah meniru keberhasilan orang lain. Fenomena ini merupakan fenomena umum yang dapat terjadi di mana saja. Di mana ada suatu keberhasilan atau kesuksesan dalam berusaha maka pihak lain akan mengikuti atau menirunya.

Dalam strategi bisnis, meniru (imitate) adalah salah satu cara untuk ikut menikmati ceruk pasar yang ada. Meniru usaha yang sudah berhasil akan mengurangi risiko dibandingkan dengan memulai usaha yang benar-benar baru. Strategi meniru juga bukan tanpa risiko. Risiko tetap ada dalam setiap usaha (Theodore Levitt, 1966). Meniru saja tidak cukup. Pelaku usaha juga harus kreatif. Maksudnya, berikan sentuhan nilai tambah pada apa yang ditiru sehingga nilai ekonominya menjadi lebih tinggi.

Walaupun ada keuntungan dari strategi meniru atau “ikut-ikutan”, menjadi perintis usaha tetap lebih baik. Memang risiko yang dihadapi perintis usaha baru lebih besar dari orang lain yang meniru. Akan tetapi perintis usaha, apabila produknya diterima pasar, akan menikmati keuntungan lebih dulu dari pada para pesaing yang menirunya. Apalagi dari segi branding, perintis usaha akan mendapatkannya, artinya dia akan lebih dikenal oleh konsumennya.

Selalu berupaya untuk membuat inovasi/terobosan baru bagi para pelaku usaha adalah suatu keniscayaan untuk dapat bertahan dalam persaingan dengan para pesaingnya. Yang menjadi pertanyaan adalah bolehkah meniru? Jawabannya tergantung pada apa yang ditiru. Meniru tidak salah, selama yang ditiru tidak termasuk kategori pelanggaran hak cipta sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Hak Cipta Nomor 19 Tahun 2002, dan juga tidak termasuk dalam pelanggaran hak paten.

Hak Cipta menurut UU Nomor 19 Tahun 2002 adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan. Termasuk dalam ciptaan yaitu hasil setiap karya pencipta yang menunjukkan keasliannya dalam lapangan ilmu pengetahuan, seni, atau sastra.

Sementara itu, yang dimaksud paten menurut UU Paten Nomor 14 Tahun 2001 adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya.

Tetap Optimis

Beberapa analis memperkirakan krisis ekonomi akan berlanjut sampai 2009, bahkan mungkin lebih buruk. Sekarang ini saja ada rencana PHK di perusahaan global seperti General Motors (GM), Ford, dan Chrysler. Perusahaan multinasional seperti Toyota juga berencana menurunkan produksinya di tahun 2009 sebagai akibat perkiraan menurunnya daya beli konsumen mereka.

Ada atau tidaknya rencana PHK oleh perusahaan-perusahan di Indonesia, perlu kita sikapi dengan tetap bersiap-siap dengan kemungkinan terburuk. Dengan tetap bekerja sebaik mungkin di tempat kerja sekarang, ada baiknya mulai berpikir untuk memperoleh sumber penghasilan yang lain seperti berwirausaha. Memang berbisnis sendiri mempunyai risiko yang lebih besar dari pada bekerja kepada pihak lain. Namun kemungkinan mendapat penghasilan lebih besar pun tidak mustahil.

Bagi yang mempunyai waktu berlebih setelah bekerja, dapat juga mempertimbangkan untuk mencari penghasilan tambahan dengan bekerja di tempat lain. Bagaimanapun, mempunyai lebih dari satu sumber penghasilan akan memberikan rasa nyaman yang lebih, apalagi di tengah ketidakpastian ekonomi. Seperti yang dilakukan sebagian masyarakat gerumbul Gendayakan Banyumas yang memperoleh penghasilan dari bertani dan memproduksi batu koral/split dan batu bata tersebut.

Menabung juga merupakan strategi yang tepat untuk menghadapi situasi terburuk akibat tersendatnya penghasilan. Sisihkan sebagian penghasilan selagi masih bekerja untuk ditabung dan pergunakan apabila benar-benar membutuhkannya.

Yang terakhir adalah siap mental, hal ini sangat dibutuhkan untuk menghadapi saat-saat sulit. Yakinlah bahwa di setiap kesukaran pasti ada jalan keluar, ada kemudahan. Apabila mental tidak siap untuk menghadapi ujian kehidupan maka jiwa kita bisa terganggu, stres bahkan mungkin bisa sakit jiwa. Dan itu tentunya akan memperburuk keadaan. Tetaplah optimistis! (68)

Peran Koperasi di Tengah Krisis

  • Oleh : Yoni Ardianto (dimuat di Harian Suara Merdeka, 11 Des 2008)

KRISIS ekonomi global kembali membuktikan bahwa sistem kapitalisme tidaklah sempurna. Krisis ekonomi pun mengakibatkan aktivitas ekonomi dunia menurun dan bayang-bayang kebangkrutan usaha menjadi hal yang menakutkan.

Para ahli ekonomi dunia mulai berpikir untuk mencari alternatif sistem ekonomi yang lebih baik. Salah satu sistem ekonomi, dalam lingkup yang lebih kecil, adalah koperasi. Sebagai sebuah bentuk lembaga ekonomi, koperasi memiliki banyak keunggulan. Selama ini, keunggulan yang ada belum dapat dirasakan atau dilihat oleh masyarakat luas karena banyaknya berita negatif seputar koperasi akibat mismanajemen.

Apakah tidak mungkin, koperasi berkembang dan tumbuh menjadi usaha yang menguntungkan? Pertanyaan itu menjadi relevan, karena bisa menjadi salah satu pilihan jawaban mengatasi krisis ekonomi yang tidak mustahil akan sangat memengaruhi Indonesia. Pengaruh krisis ekonomi global itu bisa bersifat negatif, seperti pemutusan hu-bungan kerja (PHK), kebangkrutan perusahaan, dan turunnya GDP; tetapi juga bisa berpengaruh positif, seperti meningkatnya kemandirian bangsa, dan terciptanya usaha-usaha baru yang lebih sangkil (efisien).

Kesadaran Berkoperasi

Sebagai usaha ekonomi, koperasi harus mencari keuntungan/ profit. Misi itu merupakan prinsip utama yang harus diimplementasikan dalam strategi usaha koperasi. Tanpa profit, sebuah usaha bisnis tidak mungkin berjalan dan berkembang, demikian juga koperasi.

Profit pada koperasi selanjutnya akan didistribusikan kepada para anggotanya. Dengan demikian, pada akhirnya para anggota koperasilah yang menikmati keuntungannya.

Lalu bagaimana sebuah koperasi dapat tumbuh dan berkembang serta menghasilkan profit? Jawaban yang pertama adalah peran aktif para anggotanya. Para anggota merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Partisipasi aktif anggota sebagai pengguna jasa akan menentukan tingkat pertumbuhan koperasi.

Agar anggota aktif berpartisipasi dalam kegiatan usaha koperasi, maka dari awal pendaftaran anggota atau awal pembentukan koperasi haruslah mereka benar-benar orang-orang yang mempunyai kesadaran untuk bekerja sama bergabung dan membangun koperasi. Komitmen berkoperasi harus dijadikan salah satu syarat untuk bisa menjadi anggota.

Cara lain untuk mendorong partisipasi aktif anggota adalah dengan memberikan insentif lebih dalam hal pembagian sisa hasil usaha (SHU). SHU harus diberikan dengan mempertimbangkan persentase keterlibatan/ partisipasi sang penerima (anggota).

Semakin besar keterlibatannya, semakin besar pula SHU yang didapatnya. Dengan demikian para anggota koperasi akan berlomba-lomba untuk berpartisipasi aktif.

Syarat lain yang sangat penting agar koperasi bisa tumbuh dan berkembang adalah pemilihan pengurus dan pengawas yang amanah/ kredibel dan profesional (kapabel). Mereka dipilih langsung oleh para anggota melalui rapat anggota tahunan (RAT).

Implementasi Manajemen

Apabila kedua hal tersebut —yaitu peran aktif anggota dan pengurus yang kredibel— telah terpenuhi, maka langkah selanjutnya adalah menerapkan manajemen modern yang diadopsi dari pengelolaan perusahaan pada umumnya, dalam operasional usaha koperasi.

Koperasi harus bisa mengimplementasikan good corporate governance. Dalam corporate governance (Fernando Lefort dan Francisco Urzua, 2008; Board independence, firm performance and ownership concentration: Evidence from Chile), setiap unsur organisasi harus berfungsi dengan baik. Kaitannya dengan koperasi, pihak yang terlibat dalam usaha koperasi —yaitu anggota sebagai shareholder, pengurus sebagai manajemen, dan pengawas— harus bertindak pada posisi/ fungsinya secara profesional dengan tujuan bersama, yaitu memajukan koperasi.

Sistem akuntansi yang diterapkan dalam koperasi haruslah tertib. Setiap transaksi harus dicatat dan diarsipkan dengan baik sebagai dasar pengambilan keputusan (Jan R William, Susan F Haka, 2008; Financial and Managerial Accounting: The Basis for Business Decisions).

Akuntansi dalam bisnis sangat penting, seperti sirkulasi darah dalam tubuh manusia. Keberhasilan manajemen (pengurus) dalam pengembangan koperasi juga dapat diukur dari tercapainya target-target usaha melalui rasio-rasio keuangan, seperti return on equity (ROE), return on assets (ROA), dan profit margin.

Koperasi juga perlu menerapkan strategi dalam usahanya, seperti menggunakan the marketing mix (product, price, place, promotion), market segmentation, market targeting dan market positioning. Selain itu, koperasi perlu untuk membangun citranya (branding) yang akan memberikan manfaat dalam perkembangan koperasi selanjutnya.

Masih banyak lagi prinsip-prinsip marketing yang bisa dijalankan koperasi. Tentunya koperasi bisa menerapkan prinsip pemasaran itu, sejalan dengan pendapat Philip Kotler dalam buku Conversations with Marketing Masters (Laura Mazur dan Louella Miles, 2007), bahwa pemasaran dapat diimplementasikan dalam setiap organisasi.

Penerapan kaizen di koperasi juga sangat layak dipertimbangkan. Kaizen (Yoshida Shuichi, 2008) adalah manajemen ala Jepang yang meliputi perbaikan secara berkelanjutan (continuous improvement), adanya keterlibatan karyawan (employee involvement) dan mengeliminasi inefisiensi (elimination of ”Muda” from all processes).

Output dari kaizen adalah tercapainya efisiensi sekaligus perbaikan dalam proses bisnis, sehingga produk maupun jasa yang dihasilkan koperasi akan lebih kompetitif sekaligus bisa memuaskan pelanggan/ anggotanya.

Pendirian Koperasi

Apabila 100 orang, di suatu daerah/ wilayah, membentuk koperasi dengan simpanan pokok Rp 1 juta per anggota, maka akan terkumpul modal awal sebesar Rp 100 juta.

Dengan modal itu, koperasi bisa membuka minimarket yang menyediakan barang kebutuhan konsumsi anggota. Katakanlah, setiap anggota per bulannya membelanjakan paling tidak Rp 200 ribu, maka omzet koperasi sedikitnya Rp 20 juta per bulan; suatu jumlah yang lumayan besar.

Omzet koperasi akan lebih besar lagi bila pelanggan/ anggota semakin banyak. Untuk itu, koperasi harus kompetitif —baik dari segi harga maupun pelayanannya— dibandingkan dengan para pesaingnya.

Tentunya jumlah simpanan pokok maupun simpanan wajib untuk pendirian koperasi bisa bervariasi, disesuaikan dengan kesepakatan para anggota. Bisa dimulai dengan nilai di bawah Rp 1 juta, bisa pula lebih dari itu. Koperasi yang didirikan juga bisa dijadikan sarana untuk menumbuhkembangkan jiwa wirausaha. Koperasi dapat menyalurkan atau memasarkan produk atau jasa yang dihasilkan anggotanya.

Demikianlah, koperasi yang merupakan usaha ekonomi kerakyatan dapat berperan aktif dalam memperkuat perekonomian nasional guna menghadapi krisis ekonomi. Usaha tersebut akan menyediakan lapangan pekerjaan, distribusi pendapatan yang lebih luas dalam masyarakat, serta menumbuhkembangkan rasa kebersamaan dan gotong-royong di masyarakat. Mari berkoperasi !(68)